Diskusi Keuangan Google Search
 



Archive for April 14, 2008

Kesempatan berkarir di Bank Syariah menjadi Lending Officer

kesenpatan berkarir menjadi lending officer, syarat : usia max 30 th. S1 memiliki network yang bagus, silakan kirim CV dan cell phone No. kpd alamat email saya. Terima kasih.
__________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com

Comments

Burhanuddin Abdullah Lima Tahun Lalu

Berkali-kali lelaki itu terlihat mengisap dalam-dalam asap rokoknya. Menurut dia, merokok itu kebiasaan yang paling gampang dihentikan. Lima menit berhenti lalu merokok lagi. Dia memang perokok berat. Dalam sehari dia mengaku bisa menghabiskan 2-3 bungkus rokok. Bisa lebih, barangkali.
Oleh Rusdi Mathari ITULAH SALAH SATU KEBIASAAN BURHANUDDIN ABDULLAH, Gubernur Bank Indonesia: merokok. Mungkin akibat terlalu banyak mengisap asap rokok itu jugalah, warna bibir Burhanuddin terlihat lebih berwarna lebih pekat. “Berkali-kali saya di-rontgen tapi paru-paru saya tetap bersih. Tidak ada satu titik pun,” kata Burhanuddin dengan nada bicara kalem pada suatu hari pertengahan di bulan Februari 2003.
Hingga hari itu, bursa pencalonan Gubernur BI sedang menjadi isu panas di DPR-RI menyusul skandal keuangan yang melibatkan Gubernur BI, Syahril Sabirin. Tiga calon nama yang diajukan oleh Presiden Megawati, yaitu Burhanuddin, Cyrrilus Harinowo, dan Miranda Goeltom sudah mengerucut ke arah Burhanuddin bahkan sebelum pelaksanaan fit and proper test. Pada waktu itu Burhanuddin dianggap paling “mungkin” menjadi Gubernur BI, karena selain dianggap sebagai “orang dalam BI”, Burhanuddin juga didukung oleh Presiden Megawati dan Wakil Presiden Hamzah Haz. Kursi parlemen pada masa itu memang didominasi oleh PDI-P, partai Megawati. Ditambah dengan dukungan PPP (Hamzah Haz) dan PKB (Abdurahman Wahid), usaha Megawati mendudukkan Burhanuddin di puncak pimpinan BI hanya menunggu ketok palu.
Dukungan Megawati kepada Burhanuddin tentu bukan disebabkan karena keduanya pernah satu angkatan ketika berkuliah di Universitas Padjadjaran, Bandung pada 1967. Bukan juga karena pernah menjalin hubungan ketika Megawati menjadi Wakil Presiden dan Burhanuddin menjadi Menko Perekonomian di zaman Presiden Abdurrahman Wahid. Megawati sesungguhnya memiliki calon sendiri, yaitu Edward Cornelis William Neloe, Direktur Utama Bank Mandiri. Neloe waktu itu bahkan dikabarkan, secara pribadi sudah dipanggil ke kediaman Megawati di jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat untuk membahas rencana pencalonannya sebagai Gubernur BI. Neloe memang dikenal sebagai bankir yang dekat dengan kalangan pemerintah terutama yang berasal dari PDI-P.
Ketika Megawati dilantik menjadi Presiden RI, Neloe merupakan bankir pertama yang menawarkan rumah dinas kepada Megawati untuk ditempati sebagai kediaman resmi Wakil Presiden. Rumah di Jalan Teuku Umar yang ditempati Mega, itu dulunya adalah rumah dinas Dirut Bank Exim. Ketika bom Bali meledak Oktober 2002 dan pemerintah mencanangkan program pemulihannya setelah itu, Neloe bahkan dipilih sebagai bendahara panitia pemulihan Bali. Dia antara lain kebagian tugas menyediakan dana untuk keperluan acara tersebut termasuk ongkos untuk acara sejumlah pertunjukan seperti F4 dari Taiwan, Luciano Pavaroti, dan Red Hot Chili Pepers.
Dalam suatu kesempatan, Neloe mengatakan kalau pun dirinya tidak masuk dalam bursa calon Gubernur BI, dia optimistis masih akan “dipakai” oleh pemerintahan Megawati. Paling tidak posisinya di Bank Mandiri yang pada waktu itu diisukan akan digantikan oleh Rudjito, Direktur Utama BRI? dipercaya oleh Neloe masih akan dijabatnya. “Tidak benar itu. Kalau memang iya, justru Pak Rudjito yang akan memasuki masa pensiun,” kata Neloe menjawab pertanyaan saya melalui telepon yang menanyakan kepada Neloe soal kabar dirinya akan dipensiunkan.
Megawati belakangan tak jadi mengusung nama Neloe sebagai kandidat Gubernur BI. Beberapa pengamat memberikan analisis bahwa Neloe persoalannya bukan hanya dianggap sebagai “orang luar BI” tapi juga dianggap sebagai bankir yang partisan (PDI-P) sehingga karena itu resistensi terhadap Neloe dari DPR dipastikan akan sangat besar. Salah satunya mungkin karena alasan itulah mengapa nama Burhanuddin kemudian disodorkan oleh Megawati, mendampingi Miranda dan Harinowo.
Dari tiga nama calon itu, nama Burhanuddin menjadi yang paling unggul disebabkan oleh beberapa alasan. Miranda sudah pasti akan tersingkir karena sebelum masa pencalonan itu dia telah mengundurkan diri bersama Anwar Nasution (Deputi Senior Gubernur BI) dari Dewan Gubernur BI menyusul memanasnya perseteruan Syahril Sahbirin dengan Gus Dur. Sementara Harinowo dianggap terlalu kuat memiliki citra sebagai representasi IMF. Dengan kalimat lain, Miranda dan Harinowo hanyalah dua nama calon penggembira dan pencalonan Burhanuddin oleh Megawati dalam beberapa hal, karena itu seharusnya dibaca sebagai ketiadaan calon lain dari Megawati yang bisa diterima oleh parlemen. “Mungkin pantes-pantesnya saya saja kali,” kata Burhanuddin mencoba merendah.
Selama dua minggu lebih, saya “berburu” Burhanuddin untuk mendapatkan kepastian tentang pencalonannya sebagai Gubernur BI pada waktu itu hingga sekretarisnya menghubungi saya, “Pak Burhanuddin bersedia diwawancarai.” Di sebuah kantor yang menjadi bagian dari Menara II, Bank Internasional Indonesia, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Burhanuddin menerima saya, Bogi Triyadi, Andi Reza Rohardian, dan Imam Wahyudi, pada 14 Februari 2003. Kami berempat ketika itu mewakili sebuah majalah sementara Burhanuddin adalah koordinator dari lima financial controller BPPN yang bertugas melakukan restrukturisasi Asia Pulp and Paper? perusahaan yang berada dalam satu grup dengan BII.
Pertanyaan pertama yang saya ajukan kepadanya menyangkut soal kepastian Presiden Megawati yang mencalonkan namanya sebagai Gubernur BI. “Saya hanya ditanya apakah bersedia menjadi calon Gubernur BI, lalu saya jawab bersedia dan akhirnya dibuatkan surat pencalonan. Saya sendiri tak pernah mengeluarkan surat resmi,” kata Burhanuddin.
Lelaki kelahiran Garut 61 tahun lalu yang pernah aktif di HMI dan PMII itu, lantas menjelaskan panjang lebar soal prioritasnya jika kelak ditetapkan menjadi Gubernur BI. Burhanuddin antara lain bermaksud menepis sangkaan orang bahwa BI adalah sarang penyamun dan lembaga yang arogan. Usaha itu bisa terwujud tergantung kepada kemauan para petinggi di BI, sejauh mana bersedia membuka diri. Kalau memang BI dianggap sebagai sarang penyamun, menurut Burhanuddin mestinya hal itu didahului dengan pemeriksaan dan selanjutnya dilakukan pembenahan. Untuk membuktikan kepada publik bahwa BI bukanlah negara di dalam negara, Burhanuddin juga menyatakan akan mengurangi arogansi BI melalui komunikasi yang baik dengan lembaga lain terutama dengan apa yang disebutnya sebagai komunitas moneter dan fiskal. “Menjadi Gubernur BI itu gampang,” kata Burhanuddin.
Mengakhiri wawancara, Burhanuddin difoto dalam berbagai gaya oleh fotografer Imam Wahyudi. Kami bertukar kartu nama dan nomor telepon seluler. Kepada saya Burhanuddin menjanjikan akan kembali bersedia diwawancara setelah kelak dia menjabat sebagai Gubernur BI. “Ya wawancara pertama saya sebagai Gubernur BI,” kata dia. Sebuah janji yang kemudian tak pernah ditepati oleh Burhanuddin. Berkali-kali saya mencoba menghubungi Burhanuddin lewat telepon seluler setelah dia kemudian benar-benar menjabat sebagai Gubernur BI tapi tak sekali pun ada jawaban. Pernah ada yang mengangkat tapi orang yang menjawab bukanlah Burhanuddin. Orang itu malah mengatakan bahwa nomor yang saya hubungi sudah bukan lagi punya Burhanuddin karena yang bersangkutan katanya sudah ganti nomor.
Dikurung di ruang tahanan Mabes Polri, di Jakarta Selatan sejak Kamis 10 April 2008 sebagai tersangka kasus suap dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia sebesar Rp31,5 miliar kepada sejumlah anggota DPR-RI? Burhanuddin saya bayangkan masih akan tetap mengisap asap rokok keretek filternya. Dalam-dalam? seperti ketika kali pertama saya mewawancarainya lebih dari lima tahun yang lalu. Prioritas utamanya kali ini, pastilah agar dia dibebaskan dari semua dakwaan jika kelak persidangan untuknya jadi digelar dan bukan lagi untuk menepis sangkaan orang bahwa BI adalah sarang penyamun.
*Artikel lain “Sandyakalaning Bank Indonesia (Sarang Penyamun)” dan “Karyawan BI, (Calon) Gubernur BI, dan Bekerja di BI” di http://www.rusdimathari.wordpress.com

Comments

[Finance-Forum] Tanya Tentang Reksadana Saham

pak Jey,
- dana minimal u/ membuka reksadana adalah variatif mulai dari Rp 100 rb hingga tak terbatas, tentunya tergantung dari perusahaan manager investasi yang mengelola dana kita, saat ini ada hampir 98 perusahaan manager investasi, selengkapnya dapat dilihat dimajalah investor terbitan maret 08 yang mengupas 50 reksadana terbaik saat ini.
- jenis RD pada dasarnya ada 3, pasar uang, pendapatan tetap, saham dan campuran, mana yang baik adalah tergantung karakteristik seseorang dan seperti hukum investasi dimana semakin tinggi hasil return yang diharapkan maka resiko yang ada juga akan makin besar. untuk dana Rp 5 jt bagi pemula adalah lebih dari cukup, yang jelas reksadana hanya baik untuk tujuan keuangan jangka panjang.
- prosedure untuk membuka reksadana adalah sangat mudah, seperti membuka account di bank, tinggal mengisi form, dana ditransfer ke rekening jenis reksadana dan setelah itu kita akan mendapat confirmasi statement sebagai bukti pembelian reksa-dana tersebut.
demikian semoga menjawab.
salam
rasdi

Comments

Financial Planning Series

sebenarnya sudah pernah dibahas koq, untuk asuransi bukannya tidak perlu dan cukup reksa dana saja, tapi memang perlu ada 22nya. tetapi mungkin email yang membahas ini sudah terkirim sebelum saudara stephen menjadi member :).
regards, hendri

Comments

[Finance-Forum] Please Infonya.

Bu Vita, Saya coba menanggapi begini : 1. Bu Vita bisa kontak langsung ke customer service perusahaan DPLK, di mana selama ini Bu Vita / perusahaan lama bekerja sama, Meski 2 perusahaan yg berbeda punya provider ( perusahaan DPLK) yang sama, namun kebijakan masing2 perusahaan belum tentu sama. 2. Dari pengalaman saya, waktu itu, ada masalah teknis yg tidak memungkinkan saldo pada DPLK perusahaan sebelumnya, tdk bisa langsung dipindahkan, maka jadilah saya sampai saat ini punya 2 DPLK, di mana utk yg lama sifatnya jadi individu, dan yg baru KATEGORInya GRUP. 3. Mengenai syarat dokumen pemindahan , saya yakin customer service DPLK akan bisa menjelaskna lbh detail, Namun yg jelas, saya pikir, Bu Vita perlu keep minimal Kartu DPLK yg lama, dan surat referensi berhenti bekerja dari perusahaan yg lama. Jika ingin share lbh detail lg atau diskusi seputar pengalaman DPLK ini, bisa dilanjutkan via japri. Semoga bermanfaat, Parlin Sinaga bach_sinaga@yahoo.com Ingin diskusi, sharing ttg pajak atau NPWP dgn bhs yg sederhana?….. silahkan kunjungi : http://shanne151206.wordpress.com/ atau http://taxeasy2know1.wordpress.com/ Vita Merisia wrote:
Apakah dari Bapak/Ibu sekalian ada yang tahu cara pemindahan dana pensiun dari perusahaan yang lama ke perusahaan baru yang sesuai dengan peraturan DPLK ? Kira2 apa saja ya syarat2 pemindahannya ? Dokumen apa saja yang harus dilampirkan ? Saya mohon infonya. Atas perhatian dan kerjasamanya saya mengucapkan terima kasih. Vita Merisia

Comments

Financial Planning Series

dear pak Wargono,
setahu saya asuransi murni tidak ada biaya akuisisi karena memang semua premi dibayarkan untuk faktor asuransi, mungkin harus dipahami dulu yang dimaksud asuransi murni adalah asuransi berjangka dimana kita membayar premi tanpa ada nilai tunai, seperti asuransi mobil atau rumah.
asuransi unit link pun akan memakai asuransi murni untuk mengcover faktor asuransi tertanggung, saya setuju dengan pendapat anda bahwa jika tujuan u/ investasi maka jangan memakai unit-link karena ada biaya akuisisi yang besarnya hingga lebih dari 200% dari premi yang kita bayar……. namun jika tujuan berasuransi maka saya tidak tahu dari mana anda bisa menghitung hanya selisih 50/100 rb,
yang jelas sebagai contoh jika seseorang usia 35 tahun membutuhkan proteksi 100 juta, maka untuk membeli premi pada unit link bisa jadi premi yang harus dibayar sekitar Rp 10 jt / thn, sedang untuk membeli premi asuransi murni bisa jadi premi yang harus kita bayar tak lebih dari Rp 600 rb/thn , pertanyaannya apakah Rp 10 jt dan Rp 600 rb adalah selisih sedikit ya pak.
demikian, mohon dijelaskan juga apakah ada produk diperusahaan bapak yang non unit-link, mungkin dapat menjadi pembelajaran bagi kami-kami diforum ini.
sekian dan salam melek financial
rasdi

Comments

reksadana VS unit-link

dear all
menjawab email sdr Stephen, maka perlu diluruskan beberapa hal sbb:
untuk mengoptimalkan tujuan investasi dan proteksi maka sebaiknya dipisahkan antara investasi dengan asuransi yang mana:
asuransi adalah u/ mengcover tujuan-tujuan yang tidak kita inginkan seperti kematian, sakit, terkena penyakit kritis dll, semua manfaat asuransi dapat dipilih dan dibeli secara tersendiri dengan premi yang jauh lebih murah, contoh:
jika kita membutuhkan proteksi jiwa senilai Rp 100 jt, maka kalau kita membeli melalui produk unit-link maka bisa jadi premi yang harus dibayar adalah sekitar Rp 5 juta hingga Rp 10 jt sedang jika kita memilih produk murni asuransi maka bisa jadi premi yang kita bayar sekitar Rp 1jt atau bisa jadi lebih murah lagi.
nah selisih antara Rp 1jt dengan Rp 10 jt tentunya bukan sebanding karena premi unit link akan mendapat manfaat investasi sedang asuransi murni hanya murni u/ asuransi.
untuk menyeimbangkan manfaat maka selisih premi yang ada harus diinvestasi dalam keranjang yang sama, katakan sama-sama pada reksa-dana dan hasilnya dipastikan jauh akan berkembang yang murni reksadana, mengapa????????
pada produk asuransi unit link ada biaya akuisisi atau biaya pemeliharaan polis atau apapun namanya yang jelas biaya ini adalah biaya yang digunakan oleh pihak asuransi untuk membiayai urusan marketing dll, biaya ini bukan kecil biasanya ditahun pertama sekitar 60-90% dari premi yang kita bayar dilanjutkan tahun berikut dan jika dihitung bisa jadi hingga 2-3 kali dari premi tahunan yang kita bayar.
biaya tersebut belum termasuk biaya cost of insurance dan biaya manager investasi, nah bisa ngebayang jika kita langsung berinvestasi di reksadana yang hanya dikenakan biaya pengelolaan yang besarnya tak akan lebih dari 1% dibanding biaya yang harus dibayar di produk unit link yang biasanya lebih dari 5 % maka akumulasi kedepan akan pasti berbeda jauh.
Faktor lain yang harus dipertimbangkan adalah fleksibilitas dalam penarikan dalam tahun berjalan, jika kita berinvestasi pada unit-link kemudian pada tahun-tahun awal kita ingin membutuhkan maka bisa jadi akan ada selisih yang cukup besar (dapat disimak pada ilustrasi dipenawaran unit-link), sedang pada reksadana maka jika setelah tahun pertama kita membutuhkan dana maka bisa jadi tidak akan ada biaya potongan apalagi sebesar potongan pada produk reksadana.
semoga wacana diskusi ini bisa menjadi pembelajaran positif, yang jelas memang saat ini produk unit link memang mendominasi pasar asuransi di-Indonesia, yang jelas asuransi bukan investasi, jadi akan sangat bijak jika kita bisa memilah antara tujuan investasi dan proteksi dalam keranjang berbeda
salam melek financial
rasdi praktisi dan financial konsultan

Comments

Balance Scorecard (design, Validation & Integration) Hanya RP 1.450.000,-

<!– #ygrp-mkp{ border: 1px solid #d8d8d8; font-family: Arial; margin: 14px 0px; padding: 0px 14px; } #ygrp-mkp hr{ border: 1px solid #d8d8d8; } #ygrp-mkp #hd{ color: #628c2a; font-size: 85%; font-weight: bold; line-height: 122%; margin: 10px 0px; } #ygrp-mkp #ads{ margin-bottom: 10px; } #ygrp-mkp .ad{ padding: 0 0; } #ygrp-mkp .ad a{ color: #0000ff; text-decoration: none; }

Comments

Setelah Buyung dan Arman Tertahan di Singapura

Kalau Adnan Buyung Nasution dan Abdul Rahman Saleh ditahan akibat adanya pengambilan sampel secara acak atas warga asing yang datang untuk diperiksa khusus, pihak Singapura tentu akan tahu siapa Buyung dan Arman. Buyung mengatakan, jika ada orang yang mengaitkan kepergiannya ke Singapura dengan Sjamsul Nursalim, pasti adalah orang yang berprasangka buruk kepadanya.
Oleh Rusdi Mathari SINGAPURA kembali menyita perhatian sebagian publik Indonesia. Ini lantaran pihak imigrasi negara itu disebut-sebut “menahan” dua orang ternama dari Indonesia: Abdul Rahman Saleh dan Adnan Buyung Nasution selama 2,5 jam di Bandara Changi, Kamis silam. Petugas imigrasi di Changi antara lain menanyakan kepada mereka, untuk tujuan apa datang ke Singapura, menginap di mana, siapa referensi mereka di negara itu, berapa nomor teleponnya, dan sebagainya. Meskipun keduanya akhirnya dilepas setelah ada campur tangan mantan Menteri Luar Negeri RI, Ali Alatas yang menelepon staf di Kedutaaan Besar RI di Singapura, “pemeriksaan” itu disebut menjengkelkan oleh Arman (panggilan Abdul Rahman Saleh).
Arman dan Buyung adalah dua orang yang kebetulan “punya nama” di Indonesia dan pastilah juga di luar negeri (Singapura). Selain pernah dikenal sebagai aktivis LBH di zaman Soeharto, keduanya kemudian dikenal sebagai “orang” pemerintah. Arman pernah menjabat sebagai Jaksa Agung sementara Buyung adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden, selain dikenal sebagai pengacara tentu saja. Buyung antara lain (pernah) menjadi pengacara Sjamsul Nursalim (Gajah Tunggal), konglomerat penerima BLBI.
Beberapa hari sebelum Buyung dan Arman ke Singapura, nama Sjamsul, kembali menjadi sorotan sehubungan dengan kasus dugaan suap terhadap jaksa penyidik kasus BLBI Urip Tri Gunawan yang dilakukan Artalyta Suryani, perempuan yang disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Sjamsul. Pengusaha yang pernah memiliki Bank Dagang Nasional Indonesia itu, diketahui tinggal di Singapura. Menurut Buyung, mereka datang ke Singapura pada Kamis itu, untuk memeriksa mata Rahman yang mulai rabun dan karena itu Buyung menolak, kedatangannya bersama Arman ke Singapura, dihubungkan sebagai keperluan untuk menemui Sjamsul.
Buyung tentu berkepentingan memberikan klarifikasi soal kedatangannya ke Singapura dan kaitannya dengan Sjamsul, meskipun persoalannya mungkin tidak sesederhana itu. “Pemeriksaan” oleh pihak imigrasi Singapura terhadap Buyung dan Arman selama 2,5 jam adalah prosedur yang tak lazim apalagi terhadap sosok yang “punya nama” seperti Buyung dan Arman. Meminjam komentar Yusron Ihza Mahendra, kalau hanya karena mereka ditahan akibat adanya pengambilan sampel secara acak atas warga asing yang datang untuk diperiksa khusus, pihak Singapura tentu akan tahu siapa Buyung dan Arman. Lalu mengapa pihak imigrasi melakukannya terhadap Buyung dan Arman? Singapura belum memberikan penjelasan.
Di dalam negeri, peristiwa itu menjadi pembicaraan beberapa kalangan. Dari Senayan, Gayus Lumbuun dari Fraksi PDI-P bersuara, sikap Singapura itu benar-benar semakin menunjukkan arogansi karena melecehkan orang-orang Indonesia. Apa pun alasannya. Dia juga menyarankan agar Jakarta tidak hanya mengirim nota protes melainkan juga bertindak tegas (lihat “Singapura Perlu Diberi Terapi Kejut,” kompas.com, Minggu 23 Maret 2008). Di zaman Megawati, Sjamsul termasuk konglomerat penerima BLBI yang mendapat release and discharge (surat keterangan lunas) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional yang kala itu diketuai Safrudin Tumenggung. Pemberian surat lunas itu berdasarkan InpresNo 8 Tahun 2002 tentang Pemberian Jaminan Kepastian Hukum kepada Debitor yang Telah Menyelesaikan Kewajibannya atau Tindakan Hukum kepada Debitor yang Tidak Menyelesaikan Kewajibannya Berdasarkan Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham, yang diteken Presiden Megawati pada 30 Desember 2002.
Secara geografis Singapura adalah negara kecil tapi mapan secara ekonomi dibandingkan seluruh negara tetangga di kawasan regional Asia Tenggara dengan Produk Domestik Bruto per kapita yang masuk lima besar di dunia. Luas negaranya tak lebih besar dari Pulau Bangka dan mayoritas etnisnya adalah Cina (77 persen). Melepaskan diri dari Malaysia sejak 9 Agustus 1965, Singapura merupakan sekutu penting Amerika Serikat dan Inggris di kawasan. Kemajuan ekonomi Singapura terutama ditopang oleh kegiatan ekspor meskipun sesungguhnya negara itu lebih tepat disebut sebagai perantara ekspor untuk tidak mengatakan sebagai negara calo.
Produk-produk ekspor Singapura kebanyakan tidak dibuat di negara itu, melainkan di negara tetangga, termasuk Indonesia. Produk elektronik dan teknologi Singapura misalnya, kebanyakan diproduksi di Pulau Batam. Singapura juga bisa menempatkan sektor migas sebagai produk ekspor nomor tiga di negaranya. Untuk timah, ekspor Singapura bahkan mencapai rata-rata 150 metrik ton per tahun. Timah-timah itu sebagian besar merupakan hasil selundupan dari kepulauan Bangka dan Belitung. Untuk memperluas wilayah daratannya, Singapura juga “mendatangkan” pasir-pasir dari Indonesia yang dikeduk dari pulau-pulau kecil di Kepulauan Riau.
Selama 30 tahun, dengan berbagai alasan negara itu tak bersedia meneken perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Pada saat Indonesia mengalami kesulitan ekonomi akibat anjloknya nilai rupiah terhadap dolar Amerika Serikat pada 1997-1998, sebagian besar dari konglomerat Indonesia yang besar dan dimodali oleh uang negara, melarikan diri dan tinggal di Singapura bersama kekayaan mereka. Tak adanya perjanjian ekstradisi telah memungkinkan para konglomerat itu untuk berlindung di Singapura.
Jones Lang LaSalle adalah perusahaan broker dan riset properti global yang memiliki kantor antara lain di Singapura dan Hong Kong. Mei tahun lalu, broker itu memublikasikan hasil risetnya tentang tingkat jual apartemen di Singapura selama tahun 2006. Hasilnya sebanyak 1.000 unit apartemen atau kondominium dibeli oleh superkaya asal Indonesia. Dengan tingkat pembelian yang mencapai 1.000 unit pada tahun 2006, maka sekitar 21 persen dari seluruh unit apartemen mewah di Singapura pada tahun itu telah dimiliki oleh para superkaya dari Indonesia.
Jumlah itu melebihi jumlah pembeli dari negara mana pun yang juga membeli apartemen mewah di Singapura. Data statistik dari Jones Lang LaSalle menunjukkan, dalam waktu 10 tahun terakhir (sejak krismon 1997), pembeli asal Indonesia sudah mendominasi 30 persen pembelian seluruh kondominium mewah di Singapura, mengalahkan jumlah pembeli asal Malaysia, India, Cina, beberapa negara Eropa dan Singapura sendiri. Sjamsul, Agus Anwar, Benny Sutrisno dan beberapa konglomerat Indonesia yang lain yang “bermasalah”, mudah diduga adalah penghuni kondominium mewah itu.
Pada 27 April 2007, perjanjian ekstradisi Singapura-Indonesia diteken di Istana Tapak Siring, Bali. Perjanjian ekstradisi itu mencakup 31 jenis kejahatan yang mengacu pada Undang-undang Nomor 1 tahun 1979 tentang Ekstradisi. Bentuk kejahatan yang dapat diekstradisikan meliputi pembunuhan, perkosaan, korupsi, pencucian uang, pembajakan pesawat, penanganan teroris, suap dan hal-hal lain yang berhubungan dengan korupsi. Aturan tersebut berlaku surut 15 tahun dan tersangka belum berpindah kewarganegaraan. Menurut Presiden SBY, perjanjian ekstradisi itu sebagai langkah penegakan hukum bagi kedua negara. Beberapa kalangan di dalam negeri menyebut kesepakatan itu menguntungkan Singapura karena disertai perjanjian pertahanan termasuk penggunaan wilayah Indonesia untuk latihan perang tentara Singapura.
Hampir setahun setelah perjanjian itu diteken tapi tak seorang pun dari konglomerat yang diduga merugikan keuangan negara lewat BLBI dan kasus korupsi lain yang bermukim di Singapura berhasil dipulangkan ke Indonesia. Ada banyak alasan tentu saja. Antara lain, misalnya, keputusan Arman ketika menjabat Jaksa Agung (2003), yang menerbitkan SP3 alias kasus BLBI Sjamsul. Pada masa Hendarman Supandji, Kejaksaan Agung memutuskan untuk menutup kasus BLBI Anthony Salim dan Sjamsul karena tidak menemukan unsur perbuatan melawan hukum pada 29 Februari 2008. Dua hari kemudian, KPK menangkap jaksa Urip yang diduga menerima suap US$ 660 ribu dari Artalyta, perempuan yang disebut-sebut memiliki banyak kenalan petinggi negara, termasuk SBY dan Kapolri Jenderal Sutanto (Lihat “Cerita tentang Si Ratu Lobi,” majalah Tempo, Edisi 04/XXXVII/17 - 23 Maret 2008).
Buyung dan Arman sudah tiba kembali di Indonesia, Sabtu kemarin. Buyung mengatakan, jika ada orang yang mengaitkan kepergiannya ke Singapura dengan Sjamsul Nursalim, pasti adalah orang yang berprasangka buruk kepadanya. “Orang yang bertanya begitu, pasti buruk sangka. Jangan-jangan pertanyaan seperti itu keluar dari hati yang tidak bersih. Orang yang kenal karakter dan watak Abang, pasti tidak akan bertanya seperti itu,” kata Buyung setelah tiba kembali di Jakarta (Lihat “Buyung Bantah Temui Sjamsul,” kompas.com, Sabtu 22 Maret 2008).
*Artikel lain “SBY dan Maria Ozawa” di http://www.rusdimathari.wordpress.com

Comments

Dari 11 juta pengangguran di Indonesia, 741.000 di antaranya berpendidikan.

741.000 Sarjana Menganggur (sindo, 19/3/08)

Topik ini menarik sekali dibahas,

Apakah mungkin ada yang salah sehingga hal ini terjadi.
Dan kejadiannya di Indonesia, yang sedang gencar2 nya hendak meningkatkan pendidikan.

Apakah kalau mutu pendidikan ditingkatkan apakah pengangguran yang berpendidikan akan berkurang?.
>>> siapa yang mau mempekerjakan nya yah ?

Atau memang kegiatan usaha atau kegiatan rakyat lainnya tidak memerlukan orang2 yang berpendidikan ?.
>>> kenapa koq kegiatan usaha tidak memerlukan orang pintar, ada apa ini ?
>>> apa semua pelaku usaha sudah orang pintar, dan tidak membutuhkan orang pintar lainnya?

Apakah tidak ada kegiatan pemerintah yang memerlukan orang2 berpendidikan seperti halnya di kedokteran ?
Saya mendengar di bidang kesehatan itu satu2 nya bidang yang menjadi tanggung jawab pemerintah yang pelaksanaan nya sudah ditangani oleh orang2 yang berpendidikan sampai dengan hampir diseluruh pelosok indonesia, itu karena campur tangan pemerintah dalam menangani perizinan kerja dari dokter.
Kebutuhan rakyat dibidang kesehatan baik itu orang kaya, maupun yang di puskesmas didesa terpencil, pasti ditangani oleh seorang berpendidikan dokter atau paling rendah perawat.

Koq sepertinya hanya di bidang kedokteran saja yang sudah dengan jelas mengatur lapangan kerja tenaga2 terdidiknya, bagaimana di bidang lain.

Kenapa rakyat yang mau membangun rumah tidak ada kewajiban ditangani oleh Ir bidang arsitektur, sipil, listrik, pertamanan yang diwajibkan untuk menangani kebutuhan rakyat membangun rumah dan mempersiapkan persyaratan mengurus IMB ?

Kenapa rakyat yang mau membuat perusahaan tidak ada kewajiban untuk ditangani oleh Drs bagian Managemen, accounting, finance, HRD untuk menjalankan usahanya, atau membuat laporan tahunan nya baik itu untuk pajak maupun perbankan.

Kenapa pula, kalau rakyat mau membuka bengkel tidak ada kewajiban untuk ditangani oleh Ir bidang teknik atau paling rendah STM. Juga dibidang pertanian ditangani oleh Ir bidang pertanian dll.

Memang sepertinya berlebihan, tapi kalau sekolah dokter yang mahal saja bisa ditetapkan untuk praktek di tempat sekelas puskesmas untuk umum, kenapa dibidang lain tidak bisa.

Kalau lapangan kerja bagi tenaga kerja berpendidikan tinggi sangat minim, dan kebutuhan sudah mendesak, bukankah mereka mungkin terjebak oleh pihak2 yang memiliki dana dalam pekerjaan yang hanya membutuhkan stempel gelar nya saja. Sehingga ada istilah yang diberikan kepada orang2 yang berpendidikan seperti itu, yaitu; ‘melacurkan ilmunya’.

Apakah kondisi yang tidak memberikan kepastian kerja kepada orang2 yang berpendidikan tinggi perlu dirubah ?
Siapa yang harus merubah situasi ini ?
Siapa yang harus mendesak perubahan itu ?
Atau kita biarkan saja ini terus berlangsung agar semakin banyak lagi pelacur2 ilmu dinegara ini.

Untuk teman2 teknokrat, Maaf atas istilah yang tidak enak dibaca, tapi semua itu hanya bentuk ekpresi kepedulian yang diungkapkan dengan bahasa lapangan terhadap kondisi yang terjadi.

Rudy Th

_____
avast! Antivirus : Outbound message clean.
Virus Database (VPS): 080322-0, 22/03/2008 Tested on: 23/03/2008 16:57:07 avast! - copyright (c) 1988-2008 ALWIL Software.

Comments

« Previous entries